Hai hai hallo sobat Mr. Sotoy, Kita kali ini akan memberikan sedikit informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, baca sampai tuntas biar kita sama-sama paham dan tidak gagal paham. Cekidot..
Sobat sotoy, saya pastikan bahwa setiap dari kalian ingin mengehui Saldo BPJS
Ketenagakerjaan kan? Namun terkendala beberapa hal seperti Tidak bisa login
lewat website/aplikasi JMO, lupa kata sandi, lupa email/gmail dan lupa nomor HP
sehingga kita tidak bisa mengakses informasi data terdaftar dari BPJS
Ketenagakerjaan kalian.
Semua kendala tersebut bisa di identifikasi sangat mudah dengan mereset semua data akses masuk ke
website/aplikasi-nya. Oleh karena itu, sobat Sotoy hanya perlu melakukan beberapa
langkah sebagai berikut:
1.
No. KPJ Perserta Terdaftar.
Hal pertama adalah kalian harus memiliki No.KPJ terdaftar di BPJS
Ketenagakerjaan/perusaahaan tempat kalian bekerja karena itu merupakan syarat utama untuk bisa mengetahui akses masuk ke
data diri BPJS Ketenagakerjaan milik kalian.
2.
AJUKAN ADUAN/KELUHAN
Hal kedua yang perlu kalian
lakukan adalah mengajukan aduan/keluhan kalian kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Pengajuan tersebut bisa dilakukan secara mudah dan tidak perlu langsung ke
kantor BPJS-nya dan hanya mengakses Email/Gmail:
care@bpjsketenagakerjaan.go.id
dan Facebook: BPJS Ketenagakerjaan.
3.
PENGADUAN LEWAT EMAIL/GMAIL
Sebelum kalian melakukan pengaduan ke email/gmail care@bpjsketenagakerjaan.go.id,
saya sarankan untuk membuat email/gmail yang baru untuk pembaruan karena
setelah akun BPJS kalian di verisifikasi dan direset ulang, secara otomatis
kalian akan dimintai email/gmail yang baru untuk mengaksesnya.
4.
PENGADUAN LEWAT FACEBOOK
Ada beberapa tutorial yang ingin saya tunjukkan kepada kalian,
apabila ingin mengajukan pengaduan lewat Facebook. Berikut ulasannya.
Pertama, kalian harus
login terebih dahulu ke akun Facebook kemudian cari di kolom pencarian dan
ketikan BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, kalian masuk ke Inbox kemudian chat secara baik dan sopan keluhan untuk me-Reset data BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kalian mengajukan untuk mereset data maka pihak BPJS akan membalas inbox seperti di gambar.
Beberapa saat
kemudian, kalian akan diberikan petunjuk untuk mereset data, biasanya reset
data diakibatkan karena lupa Password dan kata sandi seperti yang saya sampaikan
di awal pembahasan. Berikut balasan dari pihak BPJS-nya:
Keempat, seperti gambar
point ke tiga pihak BPJS telah memberikan informasi untuk perbaikan data dan
itu ada 5 point yang wajib kalian isi sesuai dengan data pribadi kalian yang
asli.
Kelima, setelah
mengisi ke 5 informasi data tersebut kalian akan mendapatkan inbox baru sebagai
berikut:
Keenam, setalah kalian mendapatkan inbox verifikasi pe-RESET-an data, maka pengaduan kalian berhasil di hapus maka dari itu, kalian tinggal memasukkan email/gmail baru yang saya rekomendasikan di point ketiga untuk membuat akun BPJS Ketenagakerjaan yang baru.
Ketujuh, download aplikasi JMO atau masuk ke website BPJS Ketenagaakerjaan, setelah di download lalu masukan email/gmail baru dan No. KPJ tadi dan selesai.
Kalian
sudah bisa mengakses informasi data BPJS Ketenagakerjaan kalian sendiri, disana
kalian bisa mengetahui Saldo JHT dan bisa mengklaimnya.
Demikian CARA
MERESET DATA BPJS KETENAGAKERJAAN, saya harap kalian bisa mengerti dan
memahami langkah-langkah yang saya berikan dan bagi kalian yang belum bisa
mengaksesnya silahkan coba dan baca artikel ini dengan seksama agar bisa
mendapatkan informasinya.
Terima kasih
sobat Sotoy dan sampai jumpa Bye bye.....
Terima kasih atas informasi gan...
BalasHapusSemangat terus..
BalasHapus